DPRD Lampung Panggil Dinas PSDA dan CV Kharisma Mandiri

Embung yang baru dibangun tapi sudah jebol kembali. Foto ist for ragamlampung.com
Share :

JEBOLNYA EMBUNG Rp 643 JUTA DI WAY KANAN

ragamlampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung segera memanggil pihak Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung dan pihak ketiga yakni CV. Kharisma Mandiri, terkait jebolnya embung dengan pagu anggaran sebesar Rp 643.120.000 juta tersebut.

Hal itu sampaikan Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Ismet Roni.

“Ya, segera kita panggil secepatnya. Saat ini sedang mengatur waktunya, ” ujarnya.

Diketahui, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan, sangat menyayangkan pekerjaan embung penampung air di SP6 Kampung Pagariman, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan mengalami kerusakan begitu cepat.

Padahal proyek pembangunan embung yang menelan dana APBD Provinsi Lampung Rp 643 juta itu belum satu bulan diselesaikan pembangunannya.

“Patut disayangkan, kebijakan pembangunan seperti pembangunan embung ini mengabaikan kualitas,” ujarnya, Sabtu (23/1/2021).

Yang lebih memprihatinkan lagi, lanjut Dedi, anggaran dari uang rakyat jadi sia-sia. Terbuang percuma dengan kualitas infrastruktur yang sangat buruk.

“Bahkan, ada dugaan kuat terjadi praktik korupsi. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dan memberi sanksi berat, agar ada efek jera,” tegas Dedi.(ruslan/budi)

Share :