Sudah Berumur 6 Tahun, Pengelolaan RMP Mesuji Belum Optimal

Share :

ragamlampung.com,Mesuji – Pemda Mesuji melalui Dinas Ketahanan Pangan Mesuji sedang mengambil langkah langkah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah berupa Gedung Rice Milling Plant (RMP) yang berada di Desa Wonosari, Kecamatan Mesuji Timur.

RMP sejak rampung dibangun pada tahun 2015 silam, dan resmi dihibahkan aset dari Kementerian Desa PDTT ke Pemerintah Daerah Mesuji pada tahun 2018 lalu, hingga sekarang kehadirannya belum sempat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belum terlalu dirasakan manfaatnya dalam menggerakkan perekonomian Masyarakat setempat.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Gunarso melalui Sekretaris Dinas Hendra Cipta, Pengelolaan RMP membutuhkan pemikiran yang matang.

Oleh sebab itu, sambungnya, beberapa waktu lalu telah dilakukan kajian terkait skema bisnis pengelolaan RMP bekerjasama dengan konsultan dan akademisi dari IPB sehingga disimpulkan 2 skenario pengelolaan.

Skenario pertama adalah pengelolaan financing atau dikelola oleh Pemda, dengan permodalan dari APBD atau permodalan usaha dari BUMN. Jadi RMP dikelola seperti perusahaan daerah, bentuknya BUMD.

Skenario kedua ialah pengelolaan kemitraan atau kerjasama pemanfaatan aset daerah menggandeng pihak ketiga.

“Dengan skenario kemitraan ini pendapatan Pemda dari RMP berasal dari bagi hasil. Jadi, dua skenario ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing,” serunya saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021).

Setelah dipertimbangkan pihaknya, untuk sementara waktu operasional RMP diuji coba menggandeng pihak ketiga (skenario kemitraan).

“Jadi sementara pengoperasian RMP masih kita uji coba dengan Koperasi Mesuji Agro Lestari, yang anggotanya merupakan gabungan beberapa Gapoktan dan pelaku usaha perberasan di Mesuji. Kami juga saat ini lagi menghitung-hitung target PAD RMP bersama Bapenda,” tutupnya. (gst)

Share :