ragamlampung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba), menyiapkan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tubaba, melalui Kasubag Kebijakan dan Pembinaan Perbendaharaan BPKAD, Gustiningsih Putri, mengatakan anggaran tersebut akan disalurkan kepada 2892 ASN di ruang lingkup Pemkab.
“THR itu diperuntukkan kepada seluruh ASN yang ada di ruang lingkup Pemkab Tubaba. Dari jajaran eselon ll sampai seterusnya,” ujar Gusti saat dikonfirmasi wartawan di ruangnya. Senin (3/5).
Untuk pelaksanaan penyaluran THR tersebut, lanjut dia, ditargetkan paling lambat satu sampai tiga hari ke depan sudah diterima para ASN, sebab saat ini pemkab tinggal menunggu regulasi lanjutan dari daerah.
“Sekarangkan Peraturan Pemerintahan (PP)nya sudah turun. Yakni, PP No. 63 Tahun 2021. Kita tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup)nya,” ungkapnya.
Gusti menyebutkan besaran THR yang akan diterima berkisar Rp2,5 juta sampai Rp7 juta per orang sesuai besaran satu kali gaji masing-masing ASN per bulan.
Di tempat terpisah, Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Tubaba, Novriadi, menjelaskan mengenai THR tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak BPKAD. Guna mempercepat prosesnya.
“Syarat untuk mencairkan THR itu memang harus ada Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dari masing-masing daerah, sebagai tindak lanjut dari PP No. 63 Tahun 2021. Kalau di tempat kita namanya Perbup. Siang ini kita (Bagian Hukum-red) akan rapat dengan BPKAD untuk membahas hal tersebut. Jikalau tidak ada yang harus direvisi lagi, segera kita buat Perbup beserta nomornya. Dan akan kita ajukan ke Pak Bupati, Umar Ahmad,” ujarnya. (ri)
Leave a Reply