Tarif Tol Bakauheni – Terbanggi Naik

Share :

ragamlampung.com – Tarif tol Bakauheni – Terbanggi Besar naik. Kenaikan ini berlaku efektif 23 Juni 2021.

“Penyesuaian tarif ini akan dilakukan pada 23 Juni 2021, dan mulai disosialisasikan kepada pengguna jalan,” kata Branch Manager PT Hutama Karya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito, Selasa (15/6/2021).

Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. Dia menjelaskan penyesuaian tarif tol ini mengikuti pengaruh inflasi dari daerah masing-masing, khususnya Provinsi Lampung.

Penyesuaian tarif ini, bertujuan untuk pengembalian dana investasi, pengembangan jalan tol, perbaikan dan menciptakan perekonomian yang baik. Hanung mengatakan kenaikan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemnetrian PUPR) Nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ini dikeluarkan pada 9 Juni 2021.

“Sudah sejak tanggal 9 Juni 2021 surat penyesuaian tarif baru ini keluar. Ini akan aktif dan mulai diberlakukan 14 hari setelah tanggal ditetapkan yaitu 23 Juni 2021,” ujarnya

Dia menyebutkan, sosialisasi penyesuaian tarif ini sudah dilakukan sejak tanggal ditetapkan, melalui media sosial, selebaran, flayer, brosur, banner, dan lainnya. “Kita sudah gencar melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan, baik di gerbang tol, jalan raya, rest area, jembatan penyeberangan dan lainnya. Semua agar pengendara bisa mengetahui bahwa bulan ini ada penyesuaian tarif tol,” katanya.

Hanung mengatakan dengan adanya penyesuaian tarif tol ini, beberapa titik yang sering menjadi keluhan pengendara sedang dilakukan perbaikan, agar pelayanan yang diberikan oleh perusahaan kepada pengguna bisa lebih prima. “Ada beberapa perbaikan jalan, ini salah satu bentuk kepedulian dan tugas utama kita untuk bisa membuat pengguna jalan lebih nyaman saat melintas di jalan tol,” jelasnya

Hanung mengimbau seluruh pengendara untuk tetap berhati-hati saat berkendara di jalan tol, beristirahat yang cukup, dan bila sudah merasa lelah dan ngantuk sebaiknya beristirahat di rest area yang tersedia untuk menghindari kecelakaan.

Bila terdapat kejadian seperti habis minyak, pecah ban atau butuh bantuan dari petugas di lapangan, pengendara bisa langsung menghubungi call center yang telah di siapkan oleh pihak pengelola, yaitu di nomor telepon (0721) 561 8009/ 08117910812 atau melalui media sosial Instagram hk_tollbakter dan Twitter hk_tollbakter. (askur)

Share :