ragamlampung.com – Sebanyak 29 anggota DPRD Kota Bandarlampung tak mau rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi, Selasa (22/6). Mereka membuat rapat tandingan di ruang lain.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 sempat molor satu jam, pukul 10.00-11.00 WIB.
Ali Wardana dari Fraksi Golkar, mengatakan, 29 anggota dewan tersebut menolak sidang dipimpin oleh Wiyadi. Dia menjamin hal itu tidak berpengaruh pada pembangunan Kota Bandarlampung.
Lewat pengeras suara, Ali meminta Fraksi Golkar, Demokrat, Golkar, Fraksi Persatuan Bangsa (gabungan), dan PAN menggelar rapat paripurna tandingan di ruangan lainnya.
Menurut Ali Wardana, ini merupakan bentuk konsistensi yang dilakukan 29 anggota yang tidak lagi dipimpin oleh Wiyadi. Mereka minta pimpinannya diganti.
Ali mengungkapkan, aksi mereka tidak walk out, tapi membuat paripurna tandingan. Lanjutnya masih ada pimpinan dewan lainnya selain Wiyadi, Yakni Wakil Ketua I Aderly Imelia Sari (Gerindra), Wakil Ketua II Aep Saripudin (PKS) dan Wakil Ketua III Edison Hadjar (PAN) (net/kur)
Leave a Reply