Ketua DPRD Respon Rehab SMPN 7 Mesuji Diduga Bermasalah

Share :

ragamlampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji merespon dugaan kegiatan proyek rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 Mesuji wilayah 3 Desa Eka Mulya, Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, yang diduga dikerjakan asal jadi oleh pihak kontraktor.

Ketua DPRD Mesuji Elviana, mengatakan jika memang benar itu terjadi pengawas konsultan, pengawas dinas, PPTK dan PPK harus bertanggungjawab.

“Tidak menutup kemungkinan pekerjaan jadi di OPD lain juga asal-asalan,” kata Elviana kepada media ragamlampung.com, beberapa hari yang lalu.

Elviana juga menyebut jika ini mengindikasikan lemahnya pengawasan.

“Kami akan turun ke lapangan meninjau objek melalui Komisi 3,” tegas Elviana.

Terkait waktu, politisi dari Partai Nasdem menyebut dalam waktu dekat. “Minggu depan,” sebutnya.

Diketahui, kegiatan proyek rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 Mesuji wilayah 3 Desa Eka Mulya, Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, diduga dikerjakan asal jadi oleh pihak kontraktor.

Ya betapa tidak, pasalnya rangka baja yang digunakan pada proyek tersebut, diduga dioplos sebagian rangka baja memiliki merk standar SNI dan sebagian banyak rangka baja tidak ber-merk sehingga tidak sesuai spesifikasi.

Sejatinya rangka baja yang digunakankan harus memiliki merk standar SNI, namun tidak pada proyek rehabilitasi SMPN 7 Mesuji melainkan menggunakan rangka baja tidak ber-merk alias rangka baja Oplosan.

Saat dikonfirmasi (Wito) pengawas kerja di lokasi proyek membenarkan hal tersebut. “Iya Mas Ini kemarin salah kirim,” kata Wito singkat kepada wartawan, Sabtu lalu (25/09/21).

Padahal diketahui proyek rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 Mesuji wilayah 3 menelan anggaran yang cukup fantastis yakni sekitar Rp 8 Milyar lebih. Yang bersumber dari anggaran pemerintah belanja daerah APBD murni Pemkab Mesuji tahun 2021. Yang dilaksanakan oleh pihak kontraktor PT. Genta Bangun Nusantara. (santok)

Share :