ragamlampung. com –
Aparat penegak hukum diminta untuk menindaklanjuti dugaan proyek tak berplang di Kabupaten Lampung Timur.
Hal ini disampaikan oleh satu pengamat kebijakan hukum dan publik, Nofrijal SH.
“Modus dan trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring pagu anggaran dan sumber anggaran tentunya menjadi kejahatan yang harus diusut tuntas,” kata Nofrijal
Dia sangat menyayangkan terhadap kinerja pengawas yang dilakukan kosultan dan dinas terkait dalam melaksanakan pengawassan di lapangan.
Dimana fungsi pengawas, ada yang terjadi sehingga tidak menegur rekanan untuk memasang papan informasi proyek,” ujarnya.
Seharusnya pemasangan papan nama proyek itu wajib dipasang sebelum pekerjaan mulai dilaksanakan,karena papan nama proyek merupakan bentuk wujud azas transparansi, keterbukaan sehingga masyarakat bisa mengetahui dan ikut serta dalam proses pengawasan, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Nofrijal juga mengatakan, kuat dugaan proyek tersebut kalau diperiksa banyak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaanya, buktinya papan nama proyek saja kontraktor tidak berani pasang.
“Itu sudah menunjukan kontraktor sudah ada niat buruk untuk melakukan peyimpampangan dalam pekerjaan tersebut,” pungkasnya.
Ia beharap kontraktor yang nakal seperti ini benar-benar dilakukan pengecekan terhadap pekerjaanya secara serius oleh instansi terkait, dalam hal ini aparat hukum yang memiliki kewengan.
“Agar bisa memberikan efek jerah terhadap kontraktor yang nakal dan menjadi cerminan bagi kontraktor yang lain, jelas-jelas dalam aturanya wajib papan nama proyek itu dipasang berani kontraktor megakangi aturan,” tegasnya
Diketahui, pekerjaan proyek pembangunan irigasi di Desa Dam swadaya Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur mulai disoroti oleh warga setempat.
Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir 3 bulan ini tidak di pasang papan nama proyek.
Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga setempat bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga pada awak media ini.
“Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah, kalau ada masyarakat Desa bertanya ini proyek apa?,” ungkap warga Setempat yang minta tidak disebutkan namanya.
Dia sangat menyayangkan seperti pengawas lapangan memonitoring tidak bisa memberi jawaban yang lengkap terkait papan nama proyek ada apa,seharusnya menegur rekanan” agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan. (ardian)
Leave a Reply