ragamlampung.com – Teki teki pengganti Ketua Pengadilan Negeri Menggala, Lampung, Aris Fitra Wijaya terjawab sudah.
Penggantinya adalah Jimmy Maruli SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Lahat.
Sementara Aris Wijaya, dimutasi ke
ke Pengadilan Negeri Makale, Sulawesi Selatan dan menjadi hakim biasa.
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Barita Saragih saat dikonfirmasi, Rabu, membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, Aris Fitra Wijaya dimutasi berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) oleh MA,” katanya.
Diketahui, Aris Fitra Wijaya dicopot dari jabatannya sebagai Ketua PN Menggala, Lampung, oleh Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Pencopotan tersebut berdasarkan hasil koordinasi PT Tanjungkarang bersama Mahkamah Agung RI.
Ia sempat ditarik ke PT Tanjungkarang sambil menunggu hasil rapat dari Mahkamah Agung. (askur)
Leave a Reply