DPD KAI Lampung Ikuti Rakernas Bali

Share :

Usung Konsep Sistem Organisasi Advokat Multibar dengan Satu Regulator

ragamlampung.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung siap mengikuti dan mensukseskan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di The Stone Hotel, Kuta Bali, 30 Mei 2022.

Ketua DPD KAI Lampung, Adv Lukman Nur Hakim SH CIL, didampingi Sekretaris Daerah, Adv Indra Jaya SH CIL dan Ketua rombongan DPD KAI Lampung Adv Putu Hendrayana SH MH CIL mengatakan, rombongan lampung sudah siap mengikuti acara Rakernas ini.

“Advokat yang tergabung dalam DPD KAI Lampung siap turut serta menyukseskan acara Rakernas ini,” kata Lukmam.

Lukman juga berpesan agar rombongan DPD KAI Lampung dapat menjaga nama baik organisasi dan menghindari perdebatan yang tidak perlu.

“Intinya jaga nama baik dan marwah organisasi KAI, terlebih profesi kita adalah profesi mulia (officium nobile)” pesannya.

Selain itu, Lukman mengapresiasi langkah Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.

“Alhamdulillah, semua biaya ditanggung DPP,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden KAI Adv. Tjoetjoe Sandjaja menyebut DPP KAI telah menggratiskan bagi peserta utamanya bagi advokat yang tergabung dalam KAI. Menurutnya, KAI yang dipimpinnya adalah organisasi advokat yang mandiri.

Tjoetjoe menyebut Rakernas KAI 2022 yang akan digelar di Bali 30 Mei nanti diselenggarakan tanpa pungutan biaya serupiah pun dari anggotanya.

“Anggota kita yang hadir di venue Rakernas semuanya gratis karena KAI saat ini sudah menjadi organisasi advokat yang mandiri. Biaya penyelenggaraan Rakernas seluruhnya ditanggung oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia,” tegasnya, di Jakarta, Rabu lalu (25/5).

Rakernas KAI akan membahas masa depan dunia advokat, utamanya bagaimana cara organisasi advokat dapat meningkatkan kualitas anggotanya sehingga mampu bermanfaat bagi penegakan hukum dan akses keadilan terhadap seluruh lapisan masyarakat.

Rakernas Bali Usung Konsep Sistem Organisasi Advokat Multibar dengan Satu Regulator

Rapat Kerja Nasional ( Rakernas ) 2022 Kongres Advokat Indonesia ( KAI ) yang dipimpin Tjoetjoe Sandjaja Hernanto bakal digelar di Bali pada 30 Mei 2022. Sistem organisasi advokat di Indonesia yang bersifat multibar dengan satu regulator menjadi salah satu wacana yang bakal diusung pada rakernas tersebut.

“Saat ini praktik di lapangan sistem organisasi advokat di Indonesia itu bersifat multibar, artinya terdapat banyak organisasi advokat. Kami di KAI ingin semua organisasi ini memiliki satu regulator yang sama sehingga aturan-aturan di dunia organisasi advokat dapat perlakuan setara,” ujar Tjoetjoe di Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Dia menjelaskan, regulator itu nantinya yang bakal mengatur semua kebijakan organisasi advokat, termasuk di dalamnya menerapkan satu kode etik, satu dewan kehormatan, satu standar profesi advokat, satu komisi pengawas advokat, satu standar pendidikan advokat (termasuk pendidikan lanjutan). Kemudian, satu standar kompetensi advokat, satu standar ujian calon advokat, spesialisasi profesi advokat, serta verifikasi organisasi advokat.

Regulator tunggal yang diusung oleh Kongres Advokat Indonesia diharapkan mampu untuk menihilkan kemungkinan adanya advokat yang bisa seenaknya pindah organisasi ketika melakukan pelanggaran etik di organisasi yang lama.

“Adanya satu regulator dengan tetap multi organisasi, dunia advokat akan terhindar dari muatan kepentingan pribadi oleh pimpinan sebuah organisasi advokat, sehingga politisasi terhadap anggota bisa dihilangkan. Satu regulator berarti semua advokat, semua organisasi punya satu standar yang sama untuk diterapkan,” tutur Tjoetjoe.(fatih/ijal)

Share :