Tangani Klien Asal Jerman, Indra : Alhamdulillah Dikabulkan PN Denpasar

Indra Jaya SH CIL Penasehat Hukum Thomas Gerhard, warga Negara Jerman yang perkaranya ditangani di Pengadilan Negeri Denpasar
Share :

ragamlampung.com – Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali akhirnya mengabulkan gugatan yang diajukan Thomas Gerhard Bradtke, warga negara Jerman.

Thomas Gerhard Bradtke melalui kuasa hukumnya, Indra Jaya SH CIL dan Putu Hendrayana SH MH CIL, membenarkan gugatan telah dikabulkan.

“Benar gugatan kita telah dikabulkan, klien kita (Thomas Gerhard Bradtke) selalu Penggugat dan Andara Wisnu Wimala selaku Tergugat yang teregister dalam perkara Perdata Nomor 130/Pdt.G/2022/PN.DPS,” ungkap Indra.

Gugatan ini, lanjut Indra, adalah gugatan hutang piutang dimana klien nya telah menitipkan dana sebesar Rp 7,2 M kepada Tergugat untuk kerjasama bisnis. Dana tersebut telah diinvestasikan ke dalam bentuk tanah, bangunan termasuk vila yang disewakan. Objek ini tersebar di wilayah Denpasar, wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung dan wilayah Tigawasa – Banjar, Buleleng

“Kita mau mengambil apa yang menjadi hak klien kita, dan kita bersyukur gugatan kita dikabulkan secara keseluruhan oleh majelis hakim yang memeriksa perkara,” kata Indra.

Pemeriksaan Setempat atau Descente bersama hakim pemeriksa perkara Pengadilan Negeri Denpasar meninjau salah satu objek perkara

Sejak awal, lanjut pengacara dari berbagai media ini, terlihat dari fakta dan bukti yang disampaikan di hadapan majelis serta hasil dari Peninjauan Setempat (PS) yang telah dilakukan Jum’at (24 Juni 2022).

“Kita sejak awal sudah optimis akan dikabulkan majelis hakim. Alhamdulillah hasilnya pun sesuai,” kata Indra.

Pemeriksaan Setempat atau Descente bersama hakim pemeriksa perkara Pengadilan Negeri Negara meninjau salah satu objek perkara

Dikatakannya, mengenai kiprahnya di Pulau Dewata Bali, dirinya mengaku senang mendapat kepercayaan klien untuk menangani perkara ini di Bali.

”Saya sangat bersyukur kepada Allah, karena beberapa kasus yang dipegang dapat diselesaikan sesuai harapan klien. Intinya jaga kepercayaan klien, itu kuncinya dan niatkan setiap pekerjaan sebagai ibadah,” tutup Indra. (fat)

Share :