ragamlampung.com – Polda Lampung menanggapi terkait informasi yang diterima pihak keluarga Advent Pratama Telaumbauna, siswa SPN Kemiling Polda Lampung yang meninggal saat mengikuti pendidikan. Polisi menegaskan akan mendalami informasi yang didapatkan keluarga tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menyampaikan bahwa info-info yang disampaikan keluarga masih didalami. Hal tersebut masih diselidiki oleh pihak Bidpropam Polda Lampung.
“Jadi informasi-informasi itu akan kami dalami. Hal-hal itu masih didalami, kami menunggu hasil pemeriksaan dari Bidpropam Polda Lampung,” ujar Umi dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).
Adapun informasi yang dimaksud ini disampaikan oleh Rahmat Telaumbauna selaku paman Advent. Katanya, Advent sempat menerima penyiksaan dari senior sebelum akhirnya meninggal dunia. Tersebutlah seorang oknum yakni Brigadir I.
“Kami mendapatkan informasi bahwa si Advent tidak meninggal normal, bukan karena terjatuh tapi itu dia sebenarnya karena perlakuan yang namanya Brigadir I bersama teman-teman,” kata Rahmat, Jumat (18/8/2023).
Rahmat menambahkan, Brigadir I diduga melakukan penganiayaan kepada Advent dengan cara membanting dan tidak memperbolehkannya makan.
“Jadi, brigadir I itu membanting badannya si Avent dan setelah itu mereka siksa dan mereka mengatakan tidak usah dikasih makan. Tapi itu kita belum jelas apa benar atau tidak,” imbuhnya.(hi)
Leave a Reply