KPK Tegaskan Sudin Terima Aliran Uang Korupsi SYL

Share :

ragamlampung.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran uang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga mengalir ke Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.

“Ada juga anggota Komisi IV yang diduga juga menerima aliran dana. Waktu itu sudah disebutkan yang PDIP, yang rumahnya digeledah, Sudin,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).

Ali belum memerinci aliran korupsi tersebut. KPK mensinyalir ada uang yang turut diterima oleh Sudin dalam kasus korupsi SYL.

“Dugaan ada aliran ke Sudin,” katanya.

Ali mengatakan tim penyidik saat ini terus mengembangkan kaitan Komisi IV dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Ada dugaan Komisi IV terlibat dalam kasus pemerasan di Kementerian Pertanian yang diusut KPK.

“Itu pemerasan. Kita harus konfirmasi proyek-proyek dan lain-lain. Pengawasan anggaran dan lain-lain,” ujar Ali.

Sudin yang juga merupakan Ketua DPD PDI-Perjuangan Lampung, telah diperiksa KPK pada Rabu (15/11). Sudin mengaku ditanya perihal anggaran dan pengawasan di komisinya, yang merupakan mitra kerja Kementan.

“Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja,” kata Sudin di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/11).

Sudin mengatakan hanya dimintai keterangan itu saja. Dia meminta terkait penjelasan lebih lanjut untuk ditanya ke KPK.

“Nggak ada lagi (yang ditanyakan penyidik), yang lain nanti tanyakan ke penyidik,” ucapnya.(det/askur)

Share :