Dugaan Kebocoran PAD Parkir Pasar Natar, LPK Lampung Siap Lapor Nanang

Share :

ragamlampung.com – Dugaan kebocoran PAD Lampung Selatan dari sektor perparkiran sedikit banyak mulai terkuak. Hal ini setelah Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Lampung menyoroti hasil rapat antara Pansus DPRD Lampung Selatan dan Dinas Perhubungan terkait LKPj Tahun anggaran 2023 yang mana setoran PAD dishub tidak dapat memenuhi target yang ditentukan.

“Untuk membantu terciptanya pemenuhan target PAD demi kemajuan Lampung Selatan serta menjaga harmonisasi antara masyarakat selaku konsumen dan pemerintah selaku pengelola perparkiran, kami Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Lampung berinisiatif untuk membantu bagaimana PAD dari sektor parkir tersebut bisa mencapai target,” terang Abdul Azies, ketua Tim Investigasi LPK Lampung beberapa hari yang lalu.

“Adapun temuan yang kami dapatkan, aroma pungutan liar (Pungli) dan dugaan adanya pendapatan parkir yang mengalir kekantong pribadi oknum pengelola parkir dipasar Natar sangat kental dan terlihat jelas,” ungkapnya.

Abdul Azies memberi sedikit pemaparan, jika dalam laporan tim investigasi yang dibentuknya dan diturunkan pertama kali dipasar Natar Lampung Selatan, banyak ditemui kejanggalan – kejanggalan.

Dalam temuan tim investigasi LPK, banyak beredar surat perintah tugas yang masa berlakunya sudah habis dan diduga bodong.

“Ada sekitar 20 orang anggota parkir yang diduga bekerja berdasarkan surat perintah tugas yang masa kerjanya habis pada 2023 lalu,” terang Azies.

LPK juga sedang mendalami temuan lain yaitu adanya retribusi parkir yang dikenakan pada pedagang emperan dilokasi pasar tersebut. Padahal, pedagang emperan sendiri sebenarnya sudah mendapat ijin dan tercatat dicatatan UPT Dinas Pasar Natar.

“Ini menarik dan kita sudah mendapat bukti berupa tiket yang dipegang oleh para pedagang. Kita sudah kumpulkan semua data dan sedang melakukan sedikit pendalaman – pendalaman akhir tentang temuan lain,” jelas Abdul Azies.

Abdul Azies juga kemudian akan merangkum semua data dan hasil temuan tersebut dan akan dikirimkan pada pihak – pihak yang berwenang dalam hal ini adalah Tim Pansus DPRD Lampung Selatan, Dinas Perhubungan, Bupati Lampung Selatan dan Aparat Kepolisian.

“Dalam minggu – minggu ini akan kita bundel jadi satu, akan kita kirim kesemua yang berwenang. Kami sebagai mitra pemerintahan mendesak pak Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk segera membereskan hal ini. Sebab jika PAD tidak tercapai, jelas kinerja pembangunan daerah Lampung Selatan juga terhambat,” imbuh Azies.

“Jangan sampai karena ulah oknum, Pak Nanang Ermanto yang sudah capek kerja rusak citra dan kinerjanya kena getahnya, itu saja” tutup Azies.

Dalam rapat antara pansus DPRD dan dishub Lampung Selatan yang digelar di gedung Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan pada Jum’at (19/04) lalu, Harizon selaku Plt Kadishub pada saat itu dicecar tentang rincian sumber PAD dan sempat gelagapan karena tidak membawa catatan khusus.

Rapatpun bahkan sempat berhenti sejenak karena Harizon meminta waktu membuat catatan yang dikerjakan oleh bawahannya saat itu juga. Dalam hasil catatan Harizon, PAD itu bersumber parkir dari sejumlah pasar. Untuk Bakauheni sebesar Rp800.000/bulan, Katibung Rp800.000/bulan, Kalianda Rp5,5 juta/bulan, Candipuro Rp600.000/bulan, Sidomulyo Rp6,5 juta/bulan, Waypanji Rp1,5 juta/bulan dan Natar Rp6 juta/bulan. Dengan total beban target PAD di tahun 2023 sebesar Rp240 juta.

Namun saat ditanya oleh ketua tim Pansus M. Akyas berapa yang terealisasi Harizon menjawab hanya terealisasi sebesar Rp. 224 juta saja. Harizon beralasan, PAD belum tercapai sebab terjadi penyempitan lahan parkir dikecamatan Natar.

Harizon juga menyatakan jika parkiran yang dikelola dishub Lampung Selatan hanya yang ada diarea sejumlah pasar sementara area lainnya dikelola oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan. (rilis)

Share :