ragamlampung.com — Komisi I DPR RI akan mempertanyakan kepala Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Hal itu setelah klaim calon Gubernur Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang memiliki rekaman percakapan telepon SBY dengan Ketua PBNU KH Ma’ruf Amin.
“Saya akan usulkan pembentukan panitia khusus karena yang disampaikan Ahok di persidangan kemarin pelanggaran UU ITE,” kata anggota Komisi I DPR, Nurhayati Ali Assegaf, Rabu (1/2/2017).
Ahok dan kuasa hukumnya menuding Ma’ruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ahok dan kuasa hukumnya juga sesumbar memiliki bukti percakapan telepon SBY dengan Ma’ruf, agar Ma’ruf bertemu dengan Agus-Sylviana.
“Pansus pasti akan panggil Kepala BIN, kita mau tanyakan dari mana Ahok dapat rekaman. Kalau memang misalnya mereka merekam namanya itu ilegal dan bisa kena UU ITE,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Ia juga meminta pertanggungjawaban pemerintah karena Ahok mempunyai rekaman isi pembicaraan orang.
“Saya kira pemerintah harus meluruskan apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana ini bisa terjadi,” katanya. (ar)
Leave a Reply