ragamlampung.com — Desa Nipah Kuning, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, sampai tahun 2017 belum memiliki kantor desa yang memadai. Padahal desa itu terbilang desa tua di kabupaten setempat.
Kepala Desa Nipah Kuning Deni Iskandar menjelaskan, mereka belum memiliki dana mencukupi untuk membangun kantor desa. Aparat desa selama ini terpaksa berkantor dan bekerja melayani warganya di ruangan berukuran hanya 4×6 meter.
“Tahun ini siap karena sudah memiliki tanah untuk lokasi bangunan kantor desa seluas 1 hektare. Tanah itu dibeli dari masyarakat dari hasil kesepakatan dan musyawarah seluruh masyarakat,” kata dia, Rabu (1/2/2017).
Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Mesuji memberikan bantuan untuk bangunan kantor desa. “Sebenarnya tiap tahun kita sudah ditawari untuk pembangunan kantor desa, tapi pihak desa belum bisa menerimanya, karena belum ada lokasinya,” ujarnya.
Desa Nipah Kuning adalah desa tua dan mayoritas penduduknya tinggal di pinggiran Sungai Mesuji dengan mata pencarian sebagai petani dan nelayan, Jumlah penduduknya sekitar 1.300 jiwa dengan jumlah 450 kepala keluarga. (gst)
Leave a Reply