Pemkab Mesui Tak Perlu Lagi Sewa Rumah Warga

gedung perkantoran pemkab mesuji.
Share :

ragamlampung.com — Pegawai satuan kerja (SKPD) Pemerintah Kabupaten Mesuji, mulai menempati kantor baru yang terletak di Desa Hadi Mulyo, Kecamatan Mesuji. Kantor baru itu telah selesai dibangun pada Desember 2016 lalu, tapi belum seluruhnya tuntas.

Sebelumnya, kantor satuan kerja di Kecamatan Tanjung Raya, yang merupakan rumah warga yang disewa pemerintah daerah setempat.

“Pindahnya SKPD ini lebih ke arah menekan pengeluaran Pemkab Mesuji yang sebelumnya harus merogoh APBD, karena kantor yang berada di Tanjung Raya adalah rumah warga yang disewa,” ujar pejabat setempat, Kamis (2/2/2017).

Sebelum menempati kantor baru, pegawai SKPD di masing-masing satuan melakukan bersih-bersih di kantor yang akan ditempati. (ar)

Share :