Pemkot Berharap Segera Diberlakukan Pajak Progresif Lahan Tidur

Share :

ragamlampung.com -– Pemerintah Kota Bandarlampung berharap Peraturan Pemerintah (PP) pemberlakukan pajak progresif atas lahan tidur, segera diberlakukan. Sebab, banyak lahan di kota itu terlantar dan tidak bermanfaat bagi masyarakat, juga menyebabkan permainan harga tanah.

PP tersebut diperkirakan selesai bulan Maret nanti, dan membuka peluang penambahan pendapatan asli daerah (PAD).

’’Kita akan data langsung, sebab tidak membawa dampak apapun bagi pemkot dan masyarakat. Juga ini potensi besar penambahan PAD kita,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung Yanwardi, Jumat (10/2/2017).

Ia mengatakan, saat ini banyak investor berinvestasi tanah, tapi tidak digunakan untuk hal apa pun. Akibatnya, harga tanah makin tinggi, tapi tidak memberi manfaat apa pun.

DIkatakakannya,PP itu bisa mendorong perekonomian daerah dan akan muncul banyak usaha baru dari lahan yang selama ini tidak dipergunakan.

Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres) Sofjan Wanandi menyatakan, pembahasan aturan pajak progresif tersebut hampir selesai. Pembahasan aturan tersebut kini dilakukan dengan kementerian-kementerian terkait. (ar)

Share :