ragamlampung.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang Barat (Tubaba) menetapkan pasangan calon Umar Ahmad – Fauzi Hasan memperoleh 168.736 suara atau 96,75 persen dari suara sah.
Keputusan itu ditetapkan dalam rapat pleno penghitungan suara Pilkada Tubaba, Rabu (22/2/2017).
Perolehan suara calon petahana ini mengalahkan lawannya yaitu kotak kosong yang hanya memperoleh 5.672 suara atau 3,25 persen.
Sedangkan partisipasi pemilih sebesar 93,27 persen dan diperkirakan tertinggi di Indonesia untuk pilkada calon tunggal.
Ketua KPU Tubaba Ismanto atas pencapaian itu mengucapan terima kasih kepada semua pihak yang berperan aktif membantu menyosialisasikan pilkada. Sehingga penyelenggaraannya berjalan sukses.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada panwaskab dan Pemkab Tubaba, pihak keamanan, serta pihak-pihak lain yang ikut menyukseskan Pilkada Tubaba. Kepada teman-teman wartawan, kami juga mengucapkan terima kasih atas partisipasinya mempublikasikan Pilkada Tubaba,” katanya. (ar)
Leave a Reply