Pedagang Pasar Smep Desak Pengembang Kembalikan Uang Muka

ilustras
Share :

ragamlampung.com — Para pedagang Pasar Smep, Bandarlampung, mendesak pengembang, bertanggungjawab menyelesaikan pembangunan pasar tersebut. Mereka juga meminta pengembalian uang muka sebesar 30 persen yang sudah diberikan kepada pengembang PT Prabu Makmur.

DPRD Bandarlampung sudah mengeluarkan rekomendasi kepada pemkot untuk memutuskan kontrak pekerjaan dengan pengembang tersebut. Alasannya, pihak pengembang tak ada niat menyelesaikan pembangunan, padahal sudah berjalan hampir empat tahun.

“Kalau pengembang memang batal, kami minta uang muka pedagang dikembalikan. Jangan main pergi dan lepas tanggung jawab,” kata Sekretaris Himpunan Pedagang Pasar Smep (HPPS), Aan Hidayat, Kamis (2/3/2017).

Ia mengatakan, pedagang sudah membayar uang muka sebesar 30 persen dari harga kios mulai Rp250 juta sampai Rp500 juta. “Saya sendiri sudah bayar Rp10 juta. ujarnya. (ar)

Share :