Pemkab Mesuji Beri Sosialisasi Masyarakat Penerima Barulahu 

Share :

ragamlampung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melakukan sosialisasi sekaligus   menghimbau kepada masyarakat  penerima bantuan rumah layak huni (Barulahu) yang menggunakan Dana APBD Kabupaten Mesuji tahun 2017 ini, untuk membuat rumah dengan ukuran/type 66(6×6).

Namun hal ini tidak berlaku untuk seratus (100) Perumahan Barulahu Desa Tua Sungai Cambai.

Menurut penjelasan Marden CP, Petugas lapangan Dinas PUpera(Perumahan Rakyat) Kabupaten Mesuji, kepada ragamlampung.com, khusus diterapkan 100 Perumahan Barulahu Desa Sungai Cambai itu menggunakan ukuran/type 68(6×8), karena banyak kebijakan dan pertimbangan.

“Berbeda pada tempat lainnya, di Desa Tua Sungai Cambai kami terapkan 100 Perumahan Barulahu  itu menggunakan Ukuran/type 68(6×8), karena banyak kebijakan dan pertimbangan yang tak bisa disebut secara gamblang satu persatu,” jelas Marden CP, melalui via telpon, Kamis, (9/3/2017).

Marden CP menambahkan, himbauan Pemkab Mesuji menggunakan ukuran/type 66(6×6) dalam pembuatan rumah kepada masyarakat penerima Barulahu tahun 2017 itu tidak bersifat mengikat, hanya sekadar saran.

“Himbauan itu tidak bersifat mengikat atau diharuskan. Yang terpenting masyarakat terbantu, dan merealisasikan bantuan itu menjadi rumah yang layak untuk dihuni sesuai dengan nawacita Bupati Khamami menggelontorkan program bantuan tersebut untuk masyarakat tercintanya,” jelas Marden lagi. (gst)

Share :