Pemkab Evaluasi Pejabat Eselon II dan III

Share :

ragamlampung.com – Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Mesuji mengevaluasi penataan pejabat tinggi pratama eselon II dan III.

Evaluasi tersebut berdasarkan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-743/KASN/3/2017 Tanggal 08 Maret 2017, perihal rekomendasi Penataan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mesuji Beddi melalui Kabid Pembinaan, Pengembangan dan Mutasi, Ardi Umum mengatakan, pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II dan III sampai batas waktu yang ditentukan tidak mengikuti evaluasi PPTP. Dan pejabat administrasi aparatur sipil negara, maka dianggap mengundurkan diri dari jabatan yang diduduki saat ini.

Untuk itu, pihaknya minta seluruh pejabat yang akan mengikuti evaluasi dan penataan tersebut segera memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Sehingga penyampaian berkasnya tidak terlambat.
Sedangkan persyaratannya disampaikan langsung dan ditujukan kepada Bupati Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Mesuji.

“Berkas paling lambat Jumat tanggal 17 Maret 2017 pukul 16.00 WIB. Khususs untuk berkas pokok-pokok pikiran/renstra dapat diserahkan paling lambat Rabu tanggal 22 Maret 2017 pukul 08.00 WIB,” ujarnya, kata dia, Selasa (14/3/2017).

Ardi juga berharap pejabat yang akan mengikuti evaluasi dan penataan membaca detail persyaratan yang harus dipenuhi dan hal-hal yang belum jelas bisa menghubungi panitia. (gst)

Share :