KPU Mesuji Plenokan Pemenang Pilkada

Share :

ragamlampung.com – Usai sudah pesta demokrasi di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Hal ini ditandai dengan diumumkanya Khamami oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji Lampung, Rabu 15 Maret 2017.

Pleno penetapan pemenang Pilkada Mesuji 2017 oleh KPU tersebut mengacu pada Surat Keputusan KPU Mesuji Nomor: 13/KPTS/KPUKab-08.6807/III/2017 dan Nomor: 8/KPTS/KPUKab-08.680718, Tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mesuji 2017.

Dalam Penetapan Pemenang Pilkada 2017 pasangan Nomor Urut 2, Khamami, SH – Saply TH dinyatakan menang dengan perolehan suara terbanyak dari suara sah.

Untuk diketahui Pilkada Kabupaten Mesuji 2017 diikuti dua pasangan calon yakni, pasangan nomor urut 1, Febrina Lesisie Tantina – M. Adam Ishak dan pasangan nomor urut 2, Khamami – Saply TH.

Usai melakukan pleno penetapan KPU Mesuji langsung meyerahkan hasil keputusan tersebut kepada  pihak Khamami dan pasangan lain, Partai politik pengusung dan DPRD Mesuji.

“Langsung kita serahkan ke kepada pihak-pihak sebagai peserta pilkada mesuji baik pasangan calon,partai politik dan DPRD Mesuji, dengan begitu kerja KPU mesuji sebagai penyelengara pilkada mesuji usai,” ujar Ketua KPU Mesuji Saiful Anwar.

Dari hasil pemilihan, setelah melalaui proses yang panjang dan melelahkan pasangan nomor urut 1, Febrina – Adam memperoleh suara, 28.403 atau 26,9 persen, dan pasangan nomor urut 2, Khamami – Saply memperoleh 77.038 atau 73, 6 persen dari total suara sah. (gst)

Share :