Bunuh Kakak Ipar demi Uang Rp700 Ribu

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Karena ingin uang sebesar Rp700 ribu, namun tersangka JS yang sudah mematikan lampu ruangan, kepergok pemilik rumah. Tersangka kemudian memukul korban menggunakan kayu balok hingga tewas. Korban tewas Bejo (45), warga Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung.

Usai mengambil uang, tersangka yang tak lain adik ipar korban, kabur tapi berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung dan Polsek Tanjung Karang Barat, di tempat persembunyiannya, di Lampung Selatan. Penangkapan kurang dari sehari setelah kejadian, Jumat (16/6/2017) malam.

“Untuk sementara, motifnya ingin memiliki uang korban, karena di situ diambil uang sebesar Rp700 ribu,” kata Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, dilansir dari Tribratanews, saat ekspose di Mapolresta, Sabtu (17/6/207).

Kapolda menambahkan, kasus terungkap berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pembuktian ilmiah menggunakan identifikasi dan bercak darah di laboratorium forensik.

“Barang bukti mulai bercak darah di baju dan celana tersangka, juga balok kayu yang ada bercak darah korban, disimpulkan pelakunya JS,” kata Kapolda, didampingi Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Wakapolresta AKBP Bobby P Marpaung, dan Kasat Reskrim Kompol Deden Heksaputra. (ar)

Share :