ragamlampung.com — Kepala Kepolisian Resor Lampung Tengah, AKBP Dono Sembodo diwakili Wakapolres Kompol Eko Mei Probo Cahyono, berkantor di Balai Kampung Rukti Harjo, Kecamatan Seputih Raman, Rabu (24/8/2016).
Dengan cara itu Kapolres ingin menjaring aspirasi dan keluhan masyarakat setempat.
Saat berkantor itu sejumlah masyarakat menyampaik unek-uneknya, antara lain permohonan mobil pelayanan SIM keliling, keterlambatan pembuatan plat kendaraan bermotor, dan berkaitan tindak kriminalitas lainnya.
Salah satu pertanyaan menarik dari masyarakat saat itu adalah permintaan jaminan keamanan jika melaporkan tindak pidana ke polisi.
Menanggapi hal itu, Wakapolres Eko yang didampingi Kasat Sabhara, KBO Intel, dan Kaurmin Lantas, mengatakan, menampung semua pertanyaan dan keluhan masyarakat.
Untuk pertanyaan yang memerlukan tindak lanjut akan diserahkan kepada pengemban fungsi yang membidanginya.
Masyarakat berterimakasih program polisi berkantor di luar. “Semoga dengan cara seperti ini kerja sama terjalin lebih erat, dan dapat menjaring aspirasi lebih banyak dari masyarakat,” kata warga. (ar)
Leave a Reply