ragamlampung.com — Jumlah korban sodomi anak di bawah umur, dengan tersangka pria berusia 38 tahun, warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, bertambah. Kasus terbongkar setelah korban, pelajar SMP, menuturkan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya, Sabtu (22/7).
Tersangka yang merupakan pegawai koperasi menyodomi korban di rumahnya, namun lebih dulu mencekoki dengan minuman keras.
Kapolsek Kalirejo AKP Edi Susanto mengatakan, Senin (24/7/2017), setelah mendapat laporan orangtua korban, polisi langsung menangkap tersangka di rumahnya. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dan celana dalam korban, dua botol bekas minuman keras, dan uang Rp50 ribu.
“Setidaknya ia sudah lima kali melakukan aksi sodomi terhadap anak di bawah umur. Modusnya sama, mengajak korban jalan lalu mencekoki dengan minuman keras dan memberi uang untuk tutup mulut,” katanya.
Tersangka kini ditahan Mapolsek Kalirejo dan terancam hukuman 15 tahun penjara. (ar)
Leave a Reply