46 Kepala Kampung Kemplang Pajak Kendaraan Dinas

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Sebanyak 46 kepala kampung (kakam) dari 12 kecamatan di Kabupaten Tulangbawang, menunggak pajak kendaraan dinas (randis). Kendaraan ini mereka gunakan untuk operasional sehari-hari.

Hal itu terungkap setelah Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo melalui Bapenda Lampung, mengirimkan surat teguran ditujukan kepada Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak. Teguran diberikan pada April 2017 beserta lampiran data BPKB kendaraan yang menunggak untuk segera dilunasi.

Kepala DPMPK Tulangbawang Hamami Ria mengatakan, kakam yang menunggak di Kecamatan Menggala Timur ada 3 orang, Rawapitu (6), Banjarmargo (1), Banjarbaru (2), Rawajitu Selatan (3), Gedungaji (2), Meraksaaji (1), Gedungmeneng (7), Penawartama (2), Denteteladas (6), Banjaragung (4), dan Penawaraji (6).

Setelah menerima surat teguran, pihaknya langsung mengirimkan surat teguran ke camat masing- masing untuk diteruskan ke kakam. Randis yang dipakai itu merupakan aset DPMPK. Hamami menyesalkan kakam yang menunggak pajak dan berharap segera melunasinya. (ar)

 

Share :