ragamlampung.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno memerintahkan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan, meminta maaf terbuka kepada wartawan dan masyarakat Lampung. Kapolres dilaporkan menghina profesi dan mengeluarkan kata tak senonoh terhadap wartawan.
Kejadian tersebut saat sejumlah wartawan meliput keributan massa pendukung dan penolak angkutan batu bara, di Kabupaten Way Kanan, Minggu (27/8). Ia melarang dua wartawan meliput, dan mengeluarkan kata-kata kotor kepada mereka.
“Saya sangat menyesalkan jika itu kata-kata tak pantas terhadap suatu profesi. Saya sudah perintahkan kepada Kapolres meminta maaf kepada jurnalis secara khusus, dan masyarakat Lampung secara terbuka,” kata Sudjarno, di Bandarlampung, Senin (28/8/2017).
Kapolda menambahkan, ia juga memerintahkan Kapolres ke Polda Lampung untuk mengklarifikasi ucapannya di Bid Propam. Kapolda juga meminta maaf atas tindakan anak buahnya itu.
Dedy Tornando, wartawan di tempat kejadian mengatakan, saat akan melaksanakan tugas, Kapolres melarang mereka menggunakan kamera perekam. Hanya membolehkan merekam suara. Permintaan itu dituruti.
Tetapi yang lebih menyakitkan lagi, saat itu kapolres mengeluarkan kata-kata menghina. “Karena kami berdua melakukan tugas dengan baik, kami klarifikasi, tapi Kapolres lebih marah lagi, bahkan menantang wartawan menulis apa saja tentang dirinya dan dia tidak takut,” kata Dedi. (ar)
Leave a Reply