Panwas Minta Ada TPS Dilengkapi Fasilitas Penyandang Disabilitas

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang dilengkapi fasilitas khusus untuk penyandang cacat/disabilitas, pada pemilihan kepala daerah Februari 2017,

“Kami harus pastikan KPU harus memberi akses untuk disabilitas. Bila ada pemilih yang disabilitas, perhatikan akses pemilih, jika perlu siapkan mobil khusus,” kata Ketua Panwaslu Tubaba, Midiyan, Rabu (14/9/2016).

Ia meminta jajaran KPU dan panwas di tiap tingkatan bertindak cermat apakah di lingkungannya terdapat penyandang disabilitas. Bila ada, agar disiapkan fasilitas yang dapat menunjangnya. “Ini sangat penting, makanya kami selalu ingatkan hal tersebut,” katanya.

Kata dia, penyandang disabilitas memiliki hak memilih yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya, karenanya penyelenggara pemilu wajib memberikan fasilitas. (ar)

Share :