ragamlampung.com — Polisi menggagalkan pengiriman sebanyak 12 unit sepeda motor berbagai merek diduga hasil curian dari Bogor ke Lampung. Kasus terbongkar ketika lima tersangka sedang menaikan motor tersebut ke truk di sebuah lapangan, di Leuwiliang.
Setelah dikembangkan, jumlah sepeda motor diduga hasil curian bertambah menjadi 20 unit. Polisi juga mendapati STNK diduga palsu untuk mengelabui calon pembeli motor itu.
Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Agung Mayoto mengatakan, Kamis (28/9/2017), kasus terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga motor dinaikan ke truk yang parkir di lapangan.
“Semula hanya 12 unit, setelah dikembangkan total ada 20 unit sepeda motor diamankan,” katanya di Mapolres Bogor. Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bogor. (ar)
Leave a Reply