ragamlampung.com — Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo memberikan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas (PD) di Kabupaten Mesuji. Bantuan terdiri 12 kursi roda, 8 alat bantu dengar, 4 kruk ketiak, dan 4 tongkat putih.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni mengatakan, bantuan tersebut diberikan berdasarkan hasil penjangkauan Tim Unit Rehabilitasi Sosial Keliling (UPSK) Provinsi Lampung.
Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinsos Lampung Sutikno yang juga ketua Tim UPSK Provinsi Lampung menambahkan, pelaksanaan UPSK berlangsung di Kecamatan Tanjung Raya, Pancajaya dan Kecamatan Mesuji, Jumat (3/11).
Ada sebanyak 126 orang PD, terdiri 36 orang PD fisik, 23 orang PD rungu wicara, 15 orang PD rungu, 22 orang PD netra, 22 PD intelektual, dan 8 orang PD ganda.
Dinukil dari laman Pemprov Lampung, Ahad (5/11/2017), Sutikno mengatakan, rekomendasi Tim UPSK terhadap para disabilitas yang memerlukan rujukan Bimbingan Sosial Ketrampilan ada 10 orang dan mengikuti pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) sebanyak 25 orang.
Sedangkan yang memerlukan alat bantu mobilitas berupa kursi roda dewasa sebanyak 6 orang, kursi roda anak sebanyak 6 orang. Alat bantu dengar sebanyak 8 orang, kruk ketiak 4 orang, dan tongkat putih sebanyak 4 orang. (ar)
Leave a Reply