Kemenhub Terapkan PO Berlabel Peringkat Keselamatan

Share :

po-angkutan-umum
ragamlampung.com — Kementerian Perhubungan bakal menerapkan label pemeringkatan keselamatan dan pelayanan terhadap perusahaan otobus (PO). Hal itu guna mendorong kinerja para operator bus memenuhi aspek keselamatan dan standar pelayanan minimum (SPM).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pemerintah sebenarnya sudah menentukan suatu standar keselamatan dan pelayanan tertentu yang wajib diterapkan para operator. Tapi, agar ada usaha dari para pelaku usaha itu dalam meningkatkan segala aspeknya, maka Kemenhub memutuskan untuk menerapkan pemeringkatan ke tahap lebih lanjut.

“Saya dukung agar semua pihak konsisten menerapkan standard safety dan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, dalam hal tertentu, kami pertimbangkan untuk memberikan penilaian ke tahap yang lebih lanjut. Jadi, nanti bakal ada bintang-bintang tertentu bagi operator bus,” kata Budi, Sabtu (24/9/2016).

Tahap awal pemeringkatan diikuti oleh 11 PO yang disebut sebagai PO Pelopor. Semua PO yang dimaksud bakal mengikuti tahap penilaian yang dilakukan Kemhub dalam kurun waktu dua bulan ke depan. Pada Desember 2016, regulator bakal mengumumkan hasilnya.

Kemenhub bersama 11 PO itengah menjalankan program peningkatan citra bus sebagai angkutan umum agar banyak dilirik kembali oleh masyarakat. Dalam beberapa waktu belakangan diketahui bahwa minat masyarakat atas bus kian menurun karena dianggap kurang memadai. (ar)

Share :