ragamlampung.com — Bupati Way Kanan Raden Adipati memerintahkan sebanyak 214 pegawai pemerintah negeri sipil kabupaten setempat, tes urine. Bupati ingin mendeteksi dini dan ingin abdi masyarakat bersih narkoba.
Dari tes dilakukan melalui Polres Way Kanan, Jumat (12/01/18), ada tiga orang diduga positif mengonsumsi narkoba, dan satu orang masih samar-samar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Way Kanan Paryanto, mengancam jika ada yang positif menggunakan narkoba, pemkab akan menganulir pengangkatannya sebagai PNS.
Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi melalui Kasat Narkoba Iptu Nelson Siahaan, mendukung langkah tersebut karena bagian pemberantasan narkoba. Pemkab juga turut serta mewujudkan bebas narkoba.
Nelson mengatakan, dari pemeriksaan urine, PNS yang terindikasi nomor urut 170, 162, dan 127. Dan nomor urut 209 masih samar-samar untuk mengkonsumsi atau tidaknya. (ar)
Leave a Reply