ragamlampung.com — Tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus, dikhawatirkan terganggu dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2018.
Kemandirian lembaga penyelenggaran pemilu itu rawan menghadapi intervensi dari petahana saat tahapan hingga hasil pilkada.
Kekhawatiran itu dikemukakan Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin.
Usep menjelaskan, salah satu indikator terlihat dari penetapan anggaran pilkada. KPU hanya mengajukan anggaran sebesar Rp23,97 miliar, tapi disetujui petahana menjadi Rp32,56 miliar atau 135,81 persen lebih besar dari usulan KPU.
Petahana Bupati Tanggamus Samsul Hadi mencalonkan diri berpasangan dengan Nuzul Irsan.
“Penyelenggaraan pilkada yang dibiayai APBD ini rawan mengganggu kemandirian dan independensi penyelenggara pemilu,” katanya, dikutip Jumat (9/2/2018).
KPU dan Bawaslu, katanya, jika masih bergantung pada APBD takan berdaya saat menghadapi intervensi petahana.
Di sisi lain, kata Usep, daerah yang petahananya tidak mencalonkan diri di pilkada, anggaran untuk KPU dihambat. Selain itu, hambatan pencairan anggaran yang bertahap.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengaku ada potensi permainan anggaran oleh petahana menjelang pilkada. Tujuannya, untuk mempermudah mengawasi dan ‘menjinakkan KPU”.
“Tidak mustahil petahana akan menjadikan penyelenggara pemilu, dalam tanda kutip dijinakkan, atau dimobilisasi,” katanya. (ar)
Leave a Reply