ragamlampung.com – Foto bugil bendahara salah satu partai politik di Bontang Kalimantan Timur, berinisial NS (40), beredar di media sosial Facebook.
Foto bugil itu disebar oleh suami sirinya, Jalil Kurniady yang merupakan desersi (pecatan) polisi Polda Sulawesi Selatan.
Ada 25 foto hot yang diunggah Jalil ke Facebook. Foto itu diambil saat keduanya masih rukun. Jalil tega mengunggah foto layak sensor itu di media sosial lantaran sakit hati tak dapat jatah dari istrinya.
”Itu koleksi pribadi. Setahu saya juga sudah dihapus. Tapi ternyata masih dia (Jalil) simpan,” kata NS, saat ditemui di Polres Bontang.
Dia menduga, foto-foto itu berasal dari flashdisk Jalil. Pasalnya, koleksi di laptop dan kamera, sebutnya, sudah dihapus. “Handphone-nya juga tidak saya perhatikan,” jelas NS, Jumat (30/9/2016).
Belakangan, pasangan yang hampir dua tahun nikah siri itu memang kerap cekcok. Puncaknya saat NS diminta mendatangi Jalil yang berdomisili di Sangatta, Kutim. Tapi permintaan itu tidak diindahkan korban. Jalil pun mengancam akan menyebarkan foto dan video NS.
”Dia mengancam akan diunggah setiap lima menit. Awalnya (yang di-upload) foto masih pakai baju. Tapi menurut saya, tidak etis kalau disebar di medsos. Saya minta dihapus, ternyata malah berlanjut. Kalau video saya tidak pernah tahu,” kata NS.
Sambil menangis, NS mengaku sangat malu dengan apa yang telah dilakukan suami sirinya itu. Bagi dia, sudah tidak ada alasan untuk rujuk dengan tersangka.
“Saya minta maaf kepada keluarga dan warga Bontang,” ucapnya sembari menghapus air mata di pipinya.
Ironisnya, foto itu di-share melalui akun NS. Ya, Jalil yang kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka itu, juga mengetahui email maupun password akun NS. ”Setiap saya ganti, dia (tersangka, Red) bisa ubah lagi,” katanya.
Sejak Rabu (28/9), sekira pukul 09.00, NS mengatakan sudah tidak bisa lagi mengakses Facebook-nya. Hingga akhirnya, Jalil mengunggah foto-foto syurnya pada Rabu sore hingga keesokan harinya.
“Dia baru berhenti setelah saya katakan ingin menemuinya,” tutur NS.
Namun, sebelum mendatangi tersangka, NS sudah lebih dulu melapor ke Polres Bontang. Dia datang ditemani polwan.
Pertemuan itu juga sudah dipantau Satreskrim Polres Bontang serta Polres Kutim. Dengan mudah, Jalil ditangkap dan ditahan di Polres Bontang.
”Tidak sulit untuk menangkap tersangka. Kami tangkap di sebuah restoran di Sangatta, tadi malam (Kamis) sekira pukul 23.30 Wita,” kata Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn.
Dari pemeriksaan, Jalil diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulselbar. Sudah empat tahun dia desersi. ”Nanti kami akan koordinasi lagi,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, Jalil terancam hukuman enam tahun penjara. Dia disangka melanggar UU Pornografi dan UU ITE.
“Ini jadi pelajaran bagi siapa pun. Kalau ingin menyimpan foto pribadi, ya yang wajar-wajar saja. Kita tidak tahu ke depannya akan bagaimana,” kata Kapolres.
Kepada wartawan, Jalil mengaku khilaf telah menyebarkan foto istrinya. Namun, dia mengaku hanya tiga foto yang diunggah.
“Video tidak ada. Tidak ada motif lain, saya khilaf saja,” terangnya. Pria 35 tahun itu juga mengakui dia desersi dari kepolisian. “Pangkat terakhir saya sudah lupa,” katanya. (ar)
Leave a Reply