ragamlampung.com – Aparat hukum akhirnya berhasil mengusir massa yang menduduki lahan perkebunan PT BNIL.
“Saya selaku GM PT BNIL, cukup lelah semenjak tanggal 8 November 2016 selama 24 hari, harus menunggu dan sabar. Hari ini merasa lega karena akhirnya pihak kepolisian mengusir massa yang menduduki areal PT BNIL, “ kata GM PT BNIL Yulius kepada ragamlampung.com Minggu sore (02/10/2016).
Yulius mengatakan bersyukur karena polisi mengambil langkah tegas.
“Pembubaran massa berjalan secara lancar tanpa hambatan,” ungkapnya. (toni)
Leave a Reply