ragamlampung.com – Guna mencegah penyebaran kebencian dan informasi yang salah, Facebook menghapus akun sejumlah pejabat militer Myanmar, termasuk Panglima Jenderal Min Aung Hlaing
“Kami telah memblokir 20 akun milik warga dan organisasi Myanmar, termasuk Jenderal Senior Min Aung Hlaing, panglima tertinggi angkatan bersenjata Myanmar dan jaringan televisi militer Myawady,” demikian pernyataan resmi Facebook.
Langkah ini diambil menanggapi laporan Tim Pencari Fakta Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dirilis hari ini Senin (27/8). Laporan tersebut menyimpulkan militer Myanmar berniat melakukan genosida dengan membunuh massal di Rakhine.
“Para ahli internasional, yang terbaru adalah laporan Tim Pencari Fakta PBB untuk Myanmar, telah menemukan bukti bahwa banyak dari individu dan organisasi tersebut melakukan atau membiarkan pelanggaran HAM serius di negara tersebut. Dan kami ingin mencegah mereka memanfaatkan fasilitas kami untuk semakin mengobarkan ketegangan etnis dan agama.”
Tak hanya laman Facebook, akun instagram milik Aung Hlaing juga ikut diblokir.
Sejauh ini, Facebook juga telah menghapus 18 akun, satu akun instagram dan 52 Facebook pages yang diikuti oleh hampir 12 juta orang. Selain itu, platform media sosial itu juga memblokir 46 halaman dan 12 akun yang disebut terlibat “perilaku tidak autentik.”
“Melalui penyelidikan baru-baru ini, kami menenemukan bahwa akun-akun itu menggunakan berita dan opini untuk secara diam-diam menyebarkan pesan/propaganda militer Myanmar. Perilaku semacam ini dilarang dalam penggunaan Facebook karena kami ingin orang-orang bisa mempercayai koneksi yang mereka jalin.”
Lebih lanjut, Facebook menegaskan perusahaannya terus berusaha mencegah penyalahgunaan media sosial tersebut di Myanmar, termasuk memastikan sesuai dengan penilaian perlindungan HAM.
“Ini adalah tanggung jawab yang sangat besar mengingat begitu banyak orang di Myanmar bergantung pada Facebook untuk mendapat informasi.” (*/kur)
Leave a Reply