Camat Kotabumi Utara Ditangkap Polisi

Share :

ragamlampung.com – Polisi membekuk camat Kotabumi Utara, Najamudin karena terlibat pesta narkoba.

Camat ini ditangkap Team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara bersama dua orang rekannya.

Najamudin dibekuk bersama sopirnya, Abdul Rohman, Selasa, (4/9), sekitar pukul 22.00 WIB, di kediaman sopir camat tersebut.

Kapolres Lampura, AKBP. Eka Mulyana, yang diwakili oleh Kasatresnarkoba, Iptu. Andri Gustami, menyampaikan penangkapan terhadap oknum camat bersama rekanya bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dan mengetahui jika di tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan tempat pesta narkoba.

“Mendapat laporan dari masyarakat yang merasa.resah,Tim Opsnal Satres Narkoba polres lampura melakukan penggerebekan. Hasilnya, dari TKP berhasil diamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat sedang berpesta narkoba jenis shabu,” tegas Iptu. Andri Gustami, saat dikonfirmasi, Rabu, (5/9/18).

Iptu. Andri Gustami menjelaskan, selain dua tersangka dimaksud, seorang rekan para tersangka lainnya, yakni Muhammad Dino, (22), warga jalan H. Asni Kel. Tanjungaman Kec. Kotabumi Selatan, juga diamankan di TKP yang sama.

Diterangkanya Kasatres Narkoba, penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan laporan dengan nomor LP / 1025 / IX / 2018 / Polda Lampung / Spkt Res Lamut.

“Dari olah TKP, petugas menemukan barang bukti berupa pil eksilgan yang disimpan dalam dompet oknum camat. Juga didapati BB lainnya di atas meja rumah tersangka Abdul Rohman,” jelas Andri Gustami.

Barang Bukti yang turut diamankan, yakni satu butir pil Eksilgan, satu linting ganja sisa pakai, satu buah bong, satu buah pirek kaca, satu buah centong, satu buah pipet/sedotan plastik, dua buah korek api gas, juga lima linting ganja siap pakai. (dot)

Share :