ragamlampung.com — Ratusan warga Kelurahan Bukitkemuning, Kecamatan Bukitkemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), berunjukrasa sambil membentangkan poster dan berorasi.
Mereka berdiri di tepi jalan yang bakal dilalui pekerja dan material pembangunan tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), Kamis (6/10/2016).
Warga menolak dan menuntut tapak tower SUTT di titik 13 dan 14 (belum berdiri), dipindahkan ke titik 15, 16, dan 17, yang sudah berdiri.
Alasan pemindahan karena aliran listrik yang akan mengalir di jalur SUTT bertegangan 150 Kilo Volt (KV), yang dapat membuat tanaman di sekitarnya mati.
Demo semula berjalan aman, namun sekitar pukul 11.30 WIB beberapa orang anggota Koramil setempat menemui Zakaria. Warga emosi dan beranggapan kedatangan anggota Koramil adalah utusan pihak PLN.
Beruntung emosi warga warga dapat diredam Camat Bukitkemuning Heri Firdaus dan Kapolsek AKP Emrosadi serta AKP Edi Kurniawan Kasat Intelkam Polres Lampura. Mereka langsung mendatangi kediaman Zakaria, dan meyakinkan warga tidak ada aktivitas pembangunan sebelum ada pertemuan PLN, Pemkab Lampura, dan perwakilan warga.
“Awalnya kami masih membuka pintu bernegoisasi dengan pihak PLN dan Pemkab Lampura selaku mediator, sehingga ada jalan keluar terbaik. Tapi, sekarang kami sepakat tidak ada negosiasi lagi. Kami tolak pembangunan SUTT di wilayah kami,” ujar Zakaria, tokoh masyarakat setempat.
Sikap tersebut diambil karena pihak PLN tidak pernah menyosialisasikan pembangunan tapak tower SUTT kepada masyarakat. Yang lebih menyulut emosi warga adalah cara-cara kekuasaan seperti menurunkan aparat untuk mengawal pekerja.
“Kami tidak menghambat pembangunan dalam bidang apapun. Yang kami minta PLN menyosialisasikan dampak yang ditimbulkan jaringan kabel SUTT,” kata Zakaria.
Warga, kata dia, tersinggung dengan ucapan Asisten I Pemkab Lampura, Azuar yang menyebutkan perwakilan warga yang hendak meminta mediasi, sebagai tamu tidak diundang.
“Padahal kedatangan warga ke kantor bupati untuk bertemu dengan wakil bupati atas inisiatif Camat Bukitkemuning,” katanya.
Camat Bukitkemuning Heri Firdaus berjanji membantu masyarakat dengan mengupayakan agar pihak PLN berkenan memenuhi tuntutan tersebut.
Terkait pihak TNI mengawal pekerja SUTT, salah seorang staf Intel Kodim Rukby mengatakan, TNI tidak akan menghianati rakyat.
“Saya juga kaget, katanya tentara yang akan membekingi pembangunan SUTT, nggak mungkin. Kalaupun ada surat perintah dari Dandim untuk pengamanan, jelas tidak akan berbenturan dengan rakyat. Kalau berbenturan pasti sprinnya dibatalkan,” kata dia. (ar)
Leave a Reply