ragamlampung.com – Ada lima (5)artis dari 45 artis yang akan dipanggil pihak kepolisian.
Panggilan ini untuk menindaklanjuti pasca penggerebekan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan dari 45 artis yang disebut sebelumnya, ada lima dari 45 artis yang bukti-bukti keterlibatannya menguat.
“Saya akan menjelaskan hasil pengembangan dari kasus prostitusi online. Saya sampaikan di sini untuk menguatkan pelaku bisnis online ini dari 45 orang artis ini sementara ada 5 yang ada kaitannya didukung dengan bukti,” kata Luki kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Setelah mengantongi bukti yang cukup, Luki pun mengaku akan segera memanggil kelima artis ini untuk dimintai keterangan.
“Lima oknum artis ini dalam waktu dekat akan kita panggil,” sebutnya.
Luki menambahkan kelima artis ini juga terkait dengan dua muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, yaitu ES alias Endang Siska dan TN alias Tentri.
Selain menyebut ada 45 artis yang terlibat dalam jaringan prostitusi online ini, sebelumnya polisi juga mengatakan ada 100 model dan selebgram yang bisa melayani para pria hidung belang, baik di dalam maupun luar negeri.(kur)
Leave a Reply