ragamlampung.com – Sejumlah awak media terpaksa harus menelan kekecewaan karena dilarang meliput rapat yang dihadiri seluruh SKPD di Kabupaten Mesuji itu, Rabu (30/01/19).
“Maaf bang, wartawan tidak bolah masuk ke dalam ruang rapat. Larangan itu atas intruksi pimpinan kami dan PLT Bupati Mesuji ,” ujar seorang protokol yang namanya enggan disebutkan.
“Ya, memang tertutup karena bersifat internal,” kilahnya.
Sementara itu, para pencari berita yang biasa meliput di Kabupaten Ragab Begawe Caram, menyayangkan tertutupnya acara pemerintahan tersebut untuk diketahui publik.
“Kami melihat Pemerintah Daerah Kabupaten Meauji ini sudah tidak sehat. Kok secara tiba-tiba kegiatan Bupati tidak boleh di liput. Apalagi media yang notabene mewakili rakyat tidak boleh masuk. Hal ini mengundang pertanyaan publik,” kesalnya.
Seharusnya, setiap kegiatan pemerintah harus transparan agar masyarakat paham dan bisa menilainya.
“Hal ini menjadi kesalahan besar yang dilakukan Pemda Mesuji dan pembodohan untuk publik. Jadi kami meminta pemerintah bertindak sewajarnya tanpa ada hal – hal yang dirahasiakan.Kalau ada hal – hal yang bersifat rahasia atau off the record kan bisa dikomunikasikan, wartawan juga bisa memilah,” ketusnya. (san)
Leave a Reply