ragamlampung.com – Dugaan pungli ijasah paket C di Kabupaten Mesuji, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kabupaten mesuji geram serta memerintahkan untuk segara menghapus Dana Bantuan Operasional kepada Pusat kegiatan Belajar Mengajar (PKBM ) Maju Jaya sebagai penyelenggara ujian paket C yang telah melakukan pungutan sebesar Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta kepada peserta ujian paket tanpa di sertai surat rekomendasi.
“Kami sangat menyayangkan dengan adanya pungutan yang di minta oleh penyelenggara. Padahal untuk ujian paket sendiri seharusnya gratis ditunjang dana dari bantuan operasional (BOP), dari pusat. Kalau tidak mau menerima, segera bikin surat peryataan dengan jelas, apa alasannya, jangan sudah memungut, mengambil juga BOP tersebut,”kata Syamsuddin, Jum’at (26/04/2019).
Syamsudin mengatakan Dinas pendidikan, tidak mengetahui penuh penarikan tersebut karena pihak swasta.
“Akan tetapi apabila melanggar kita bisa menutup PKBM sesuai izin prosedur tidak boleh memungut apabila menerima BOP,” pungkasnya. (san)
Leave a Reply