ragamlampung.com – Pemandangan kursi kosong mewarnai jalanya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji, Senin kemarin (05/08/19).
Hampir separuh angggota DPRD setempat tidak hadir pada Rapat Paripurna yang mengagendakan Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Raperda Perubahan APBD Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2019 itu.
Semestinya Rapat Paripurna dijadwalkan pada pukul 12.30 WIB, namun baru dimulai pada pukul 15.15 WIB sore harinya.
Molornya waktu pelaksanaan Rapat Paripurna itu disebabkan jumlah kehadiran anggota DPRD belum mencapai korum untuk menggelar rapat tersebut.
Kondisi tersebut sempat membuat kesal sejumlah pejabat Pemkab setempat.
“Setiap Paripurna pasti selalu molor. Suka jam karet, menghabiskan waktu kami percuma. Sudah jadi kebiasaan setiap Paripurna, pasti kami dibuat menunggu dua sampai tiga jam,” Kesal salah seorang pejabat Pemkab Mesuji pada media ini.
Dia mengatakan, seharusnya anggota DPRD komitmen dan disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
“Mereka sering mengkritik kinerja Aparatur Sipil Negara yang tidak disiplin, tapi mereka sendiri lebih parah,” ungkapnya dengan nada kesal.
Di ketahui, Rapat Paripurna tersebut hanya dihadiri 17 anggota dari 35 orang anggota DPRD yang ada di Kabupaten Bumi Ragab Begawe Caram.(san)
Leave a Reply