ragamlampung.com – Anna Morinda resmi sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Periode 2019-2024.
Penunjukkan Anna Morinda itu tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 422/IN/DPP/IX/2019 tertanggal 4 September 2019 perihal Pengesahan dan Penetapan Calon Wakil Ketua DPRD Kota Metro yang ditandatangani Megawati Soekarno Putri dan Hasto Kristiyanto selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP.
“Iya, surat Pengesahan dan Penetapan saya sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kota Metro periode 2019-2024 sudah saya terima, ini saya baru pulang dari DPP PDIP mengambil suratnya,” kata Anna Jum’at (6/9/2019) malam.
Dalam surat tersebut selain menunjuk Anna Morinda sebagai Wakil Ketua DPRD juga mengintruksikan kepada seluruh jajaran struktural DPC PDIP dan anggota DPRD dari Fraksi PDIP untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Anna Morinda agar terpilih menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Metro.
DPP PDIP dalam surat tersebut mengancam kepada kader dan anggota DPRD Kota Metro bagi yang tidak mengindahkan intruksi dan kebijakan tersebut akan diberikan sangsi organasasi.
Mendapat amanah tersebut, Anna mengaku tersanjung atas kepercayaan penuh yang diberikan Ketua Umum PDIP untuk mengemban sebagai Pimpinan Dewan yang ketiga kalinya ini, yaitu sebagai Wakil Ketua Periode 2009-2014, sebagai Ketua Dewan periode 2014-2019, dan periode 2019-2024 saat ini.
“Ini adalah sebuah amanah sekaligus mandat Ibu Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati Soekarno Putri, tiga periode berturut-turut saya dipercaya menjadi Pimpinan Dewan, Insya Allah amanah ini akan saya lakukan penuh tanggung jawab dan penuh dedikasi,” kata dia yang mantap akan maju menjadi kandidat bakal calon Wali Kota Metro September 2020 mendatang. (EA)
Leave a Reply