ragamlampung.com — Selama Januari hingga Agustus 2016, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Lampung Utara(Lampura), mencatat sebanyak 47 kasus gigitan hewan tersangka rabies (GHTR).
Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Lampura Nelly, menjelaskan, mereka yang terkena GHTR sudah diberikan suntikan antirabies dari Dinkes melalui puskesmas dan rumah sakit daerah. ”Korban umumnya digigit anjing, kucing, dan monyet,” kata dia, Kamis (13/10/2016).
Nelly merinci, sebanyak 31 korban diduga akibat gigitan atau cakaran kucing, 10 karena gigitan anjing, dan 6 oleh kera atau monyet. ”Terakhir berdasarkan data, ada 10 kasus GHTR dari beberapa kecamatan tapi sudah ditangani puskesmas. Kebanyakan kena cakaran, tapi untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, masyarakat diberi suntikan,” kata dia.
Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Lampura mengatakan, pihaknya telah melakukan vaksinasi hewan peliharaan yang berpotensi membawa penyakit rabies.
Kepala Distanak Lampura, Sofyan mengatakan, pemberian vaksin itu untuk mengantisipasi jatuhnya korban bila terkena gigitan dari binatang peliharaan yang dapat mengakibatkan terkena rabies.
”Sampai September 2016 lalu, vaksin rabies yang sudah disuntikan sebanyak 200 dosis, dan sekarang masih ada sekitar 1.400 dosis lagi,” katanya.
Pemberian vaksin itu sudah dilakukan di 27 desa dari 13 kecamatan di Lampura.
Sofyan minta masyarakat yang memiliki hewan peliharaan yang memiliki potensi rabies agar setiap tahun divaksinasi. (ar)
Leave a Reply