ragamlampung.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji periode 2017-2022, di kantor KPU, Selasa (25/10/2016).
Penetapan pasangan itu dijaga ketat aparat kepolisian, TNI, dan Sat Pol PP. Hal ini dilakukan agar proses penetapan nomor urut berjalan aman dan lancar.
Saat pengambilan nomor urut, pasangan calon Bupati dan Wakil Febrina Lestiti Tantina – M. Adam Ishak, mendapat nomor urut pertama. Sedangkan petahana Khamami-H. Saply mendapat nomor urut 2. Masing-masing pasangan mengartikan nomor urut yang mereka peroleh berbeda.
Ketua KPU Mesuji Syaiful Anwar mengatakan, setelah kedua pasangan itu mendapatkan nomor urut, mereka dipersilakan untuk memaparkan masing-masing visi dan misinya. “Penyampaiannya berdasarkan nomor urut masing-masing. Setelah itu tahapan kampanye,” katanya.
Pasangan Febrina – Adam Ishak yang diusung PDI-P dan Hanura, mengatakan, mereka tidak akan banyak menyampaikan visi dan misi.
“Saya hanya ingin berbuat lebih baik lagi buat masyarakat Mesuji. Program akan saya laksanakan sesuai visi dan misi yang semuanya untuk masyarakat Mesuji,” kata Febrina.
Calon Wakil Bupati Mesuji M. Adam Ishak menambahkan, nomor urut 1 itu mempunyai makna tersendiri. “Nomor urut satu ini maknanya dua jenis menjadi satu hati. Kami siap memfasilitasi keinginan masyarakat Mesuji kedepan bila terpilih menjadi bupati dan wakil bupati,” kata dia.
Khamami – H. Saply mengemukakan bahwa mereka memperoleh nomor urut dua berarti memiliki makna tersendiri.
“Nomor dua ini akan melahirkan pembangunan yang kedua. Nomor dua bermakna lanjutkan pembangunan yang kedua,” kata Khamami. (gst)
Leave a Reply