ragamlampung.com — Warga di Kecamatan Tumijajar, Tuba Tengah, dan Tuba Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat, memberlakukan larangan tukang rongsokan tidak beroperasi di tempat itu. Warga kesal karena ada dugaan sejak tukang rongsokan sering keluar masuk desa, mereka sering kehilangan benda berharga.
Kejadian pencurian di rumah warga biasanya terjadi pada siang hari, saat warga tidak ada di rumah karena beraktivitas di kebun, pasar, atau tempat lainnya.
Tukang rongsokan berpura-pura mengambil barang bekas di sekitar rumah, dan jika melihat rumah sudah ditinggalkan penghuninya, mereka langsung beraksi.
Tatang, warga Kecamatan Tuba Tengah, mengatakan, Selasa (25/10), beberapa bulan lalu di Tiyuh (Desa) Mulyakencana, Mulya jaya, Candrakencana, Candrajaya, dan beberapa tiyuh lainnya, sering terjadi pencurian di siang hari.
“Belakang diketahui pelakunya mayoritas berkedok tukang rongsokan. Saat rumah korban kosong, para pelaku langsung mengambil barang yang ada seperti motor, TV, kulkas, dan barang berharga lainnya,” kata dia.
Antisipasi di beberapa tiyuh, seperti Tiyuh Mulyakencana, warga tidak lagi mengizinkan siapapun yang mengaku tukang rongsokan.
Kalau kelihatan di tiyuh ada tukang rongsokan, langsung diusir atau dilakukan langkah tegas lainnya. “Kecuali kalau hanya melintas di jalan, warga tidak melarang. Tapi, jangan coba-coba mengambil barang bekas apapun yang ada di rumah warga, karena warga akan langsung bertindak,” kata Tatang.
Sejak diberlakukannya larangan itu, imbuh Tatang, di wilayah yang sebelumnya rawan, kini berangsur aman dan jarang terdengar lagi kejadian pencurian. (ar)
Leave a Reply