ragamlampung.com — Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandarlampung tak bisa lagi melayani permintaan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) baru. Penyebabnya, belangko e-KTP yang tersedia di kantor itu sudah habis, padahal permintaan berjumlah ratusan warga tiap harinya.
Wali Kota Bandarlampung Herman HN, mengatakan, Rabu (26/10/2016), pemkot kekurangan 5.000 belangko, permintaan kekurangan itu sudah dikirimkan ke Kemendagri, tapi hingga kini belum ada tanggapan.
Herman memaklumi jika permintaan belangko hingga kini belum ada jawaban dari Kemendagri, karena kelangkaan terjadi di semua daerah di Indonesia. Tapi, bagaimanapun belangko harus segera tersedia karena berkaitan pelayanan kepada masyarakat.
Warga, kata Herman, sampai kini antusias membuat e-KTP meski sudah berakhir pada akhir bulan September lalu.
Karena itu, pemkot melakukan jemput bola ke tempat warga agar segera membuat e-KTP. (ar)
Leave a Reply