ragamlampung.com — Kementerian Agama Lampung Utara memperkirakan tahun 2017, daerah itu mendapat kuota haji sebanyak 420 orang.
“Jumlah ini bertambah dari tahun sebelumnya, karena tahun ini dapat kuota haji sebanyak 385 orang,” kata Kasi Haji Kemenag Lampung Utara, Herman Ali, Rabu (2/11/2016).
Tahun 2017, kata dia, jumlah jamaah haji terbanyak diberangkatkan dari Kecamatan Kotabumi dan Kecamatan Bukit Kemuning. Sedangkan tahun ini semua merata dari 23 kecamatan.
Proses pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) nanti berdasarkan nomor porsi haji. Jika CJH mendaftar pada bulan November 2016, diberangkatkan tahun 2033 mendatang. CJH harus menunggu selama 17 tahun untuk melakukan ibadah haji.
“Semua berdasarkan nomor porsi haji dan sudah ada jadwal visanya masing-masing. Jika sudah tiba waktu pemberangkatan ada CJH meninggal dunia, ahli waris harus melakukan pembatalan. Tidak bisa digantikan, jika ahli waris ingin berangkat harus mendaftar dari awal,” jelasnya.
Herman mengatakan, pendaftaran dilakukan di kantor Kemenag Lampung Utara. Satu orang CJH jika ingin berangkat haji minimal mempunya tabungan sebesar Rp25.100.000, namun sesuai bank tempatnya menabung.
Pelunasan dilakukan setelah mau berangkat dan semua tergantung kurs Dolar AS. “Tahun 2015 lalu jumlah biaya pemberangkatan haji hanya Rp34 juta. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2015 mencapai Rp40 juta, dan tahun 2017 kita belum tahu pasti apakah naik atau turun,” kata dia. (ar)
Leave a Reply