Diskoperindag Mesuji Sidak Minimarket, Croscek Barang Kadaluarsa 

Share :

ragamlampung.com – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan(Koperindag) Kabupaten Mesuji khususnya dibidang perdagangan dari awal tahun 2017 sampai saat ini kian menunjukkan kinerja positif dan kiatnya sebagai pelayan masyarakat  yang aktif.

Salah satu kegiatan Diskoperindag bidang perdagangan Kabupaten Mesuji adalah sidak turun langsung ke Toko / minimarket Alfamart dan Indomart yang berada di wilayah Kabupaten Mesuji. Tujuannya, mengawasi masa expired/kadaluarsa barang dagangan toko-toko tersebut, Rabu, (8/3/2017).

Melalui ponselnya, Rahmat,SE, Kepala bidang (kabid) Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Mesuji, menuturkan,  dirinya merasa cocok bertugas menjadi Kepala Bidang perdagangan Dinas Koperindag.

“Saya merasa cocok bekerja dalam bidang ini, karena saya lulusan sarjana ekonomi, S1,” kata Rahmat, ketika ditanyai ragamlampung.com tentang perasaan setelah menjabat dua bulan sebagai Kabid Perdagang diskoperindag.

“Dari hasil  didak pengawasan tadi, Alhamdulillah tidak menemukan hal yang begitu berarti. Hanya menemukan adanya panci yang tidak bermerk SNInya,” jelas Rahmat. (gst)

Share :