ragamlampung.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Utara menilai, unjuk rasa 4 November 2016 di Jakarta cenderung bermuatan politis, sehingga dampaknya dapat memecah belah umat.
Sinyalemen itu terlihat dari isu-isu yang sengaja disebarluaskan oleh kelompok tertentu, sehingga dikhawatirkan mengancam ke-Bhinekaan dan keutuhan NKRI.
MUI kabupaten itu melalui perwakilan MUI di 23 kecamatan menyerukan kepada masyarakat tetap menjaga kerukunan bersama, baik di internal agamanya, maupun antar-umat beragama sehingga Kabupaten Lampung Utara tetap kondusif.
Ketua MUI Lampung Utara Mughofir, Selasa (8/11/2016), mengatakan, unjuk rasa itu juga dampak dugaan penistaan agama yang dilakukan calon Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dalam pernyataannya di Kepulauan Seribu.
“Unjuk rasa itu hak setiap warga negara, tapi tetap harus menjunjung tinggi aturan hukum, tidak boleh anarkis dan menjaga ketertiban umum,” kata dia.
MUI Lampung Utara, katanya, mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang merespons tuntutan pengunjuk rasa yakni proses hukum akan dilakukan tegas dan transparan. “Karena itu, kita serahkan sepenuhnya kasus ini kepada proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
MUI, FKUB, tokoh lintas agama, aparat keamanan, dan pemkab setempat pada 1 November lalu berkomitmen menjaga kesatuan dan persatuan NKRI. Kemudian, tidak melakukan gerakan yang dapat menimbulkan konflik SARA, dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. (ar)
Leave a Reply